Kamis, 03 April 2014

diskusi sejarah NKK/BKK



NKK/BKK 
oleh : Agus Surya Wedi
NKK    : Normalisasi Kehidupan Kampus.
BKK    :  Badan Koordinasi Kegiatan Kemahasiswaan.



Terbentuknya NKK berjarak satu tahun  dengan BKK. dengan nomor SK masing-masing
SK NKK : SK UU : NO 0156/U/1978, dan SK BKK: NO : SK UU NO 073/U/1979.
Sejarah munculnya NKK/BKK : di mulai dari tahun 1908 yaitu gerakan Mahasiswa Budi Utomo. Selama satu tahun sudah ada 40 cabang dan sekitar 10.000 angggota,
1928 : Gerakan Mahasiswa Sumpah Pemuda, setiap kebijakan negara dapat goyah apabila ada gerakan mahasiswa ini.
1978 : Gerakan Mahasiswa di Era Orde Baru.
menurut   Soeharto “ jika mahasiswa bergeliat maka akan ada goyah di negara” maka Soeharto untuk mengantisipasi membuat  peraturan NKK  melalui Mentri P & K yang bernama Doed Joesoef  membuat kebijakan Normalisasi Kegiatan Kampus.

Dengan kekuatan yang di miliki, Soeharto memamnfaatkan Kekuatan ABRI, maka Soeharto memamnfaatkan ABRI untuk membungkam mahasiswa, sehingga muncul NKK, setahun kemudian muncul BKK : Sehingga di kampus muncul SMF &  BPMF dengan indikasi mensibukkan mahasiswa di fakultasnya masing-masing. Sehingga inisial Universitas di hilangakan.
NKK di kuatkan oleh Dirjen Dikti : intinya melarang kegiatan mahasiswa keluar dari tugas-tugas kampus, sehingga muncul  WR III.
1977 : muncul gerakan mahasiswa 15  januari  (MALARI)  kegiatan demo beras seluruh dema  seluruh indonesia dengan Isu penolakan Pemerintahan Soeharto.
Pada Tahun 80-an  : Untuk mensiasati peraturan NKK/BKK maka mahasiswa memunculkan membuat  LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Untuk tetap dalam melaksanakan kegiatan pengawalan pemerintah.
namun di rasa tidak cukup karena identitas Mahasiswa tidak terlihat, maka mahasiswakembali pada  kelompok-kelompok gerakan mahasiswa  seperti GMKI Gerakan Mahasiswa kristen Indonesia, PMKRI Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia dengan Partai Katholik,Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dekat dengan PNI, Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dekat dengan PKI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (Gemsos) dengan PSI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berafiliasi dengan Partai NU, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Masyumi, dan lain-lain.
Sebagai catatan : Di antara organisasi mahasiswa pada masa itu, CGMI lebih menonjol setelah PKI tampil sebagai salah satu partai kuat hasil Pemilu 1955. CGMI secara berani menjalankan politik konfrontasi dengan organisasi mahasiswa lainnya, bahkan lebih jauh berusaha memengaruhi PPMI, kenyataan ini menyebabkan perseteruan sengit antara CGMI dengan HMI dan, terutama dipicu karena banyaknya jabatan kepengurusan dalam PPMI yang direbut dan diduduki oleh CGMI dan juga GMNI-khususnya setelah Konggres V tahun 1961.
Mahasiswa membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) tanggal 25 Oktober 1966 yang merupakan hasil kesepakatan sejumlah organisasi yang berhasil dipertemukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) Mayjen dr. Syarief Thayeb, yakni PMKRI, HMI,PMII,Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Sekretariat Bersama Organisasi-organisasi Lokal (SOMAL), Mahasiswa Pancasila (Mapancas), dan Ikatan Pers Mahasiswa (IPMI). Tujuan pendiriannya, terutama agar para aktivis mahasiswa dalam melancarkan perlawanan terhadap PKI menjadi lebih terkoordinasi dan memiliki kepemimpinan.
Munculnya KAMI diikuti berbagai aksi lainnya, seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), dan lain-lain.
Tahun 1977  : barulah muncul kembali pergolakan mahasiswa yang berskala masif. di samping ketika RI melemah maka mahasiswa memperkuat barisan dan akhirnya terjadi pencabutan peratuaran NKK/BKK pada tahun 1990. Sehingga pencabutan peraturan NKK/BKK ini menjadi salah satu faktor mahasiswa kala itu melakukan  Gerakan Mahasiswa (Revolusi) 1998 dan menggulingkan Era Orde Baru dengan pergabungan mahasiswa atas nama DEMA.

Selasa, 18 Februari 2014

Peran Kaderisasi dalam Mewujudkan Generasi Rabbani

KH. Zainudin. Mz mengatakan “Hal apa yang harus dipersiapkan untuk membuat sebuah gedung?” Mayoritas akan menjawab bahwa yang dipersiapkan pertama kali adalah uang atau bahan-bahannya. Sebenarnya jawaban tersebut kurang tepat. Karena hal terpenting yang harus dipersiapkan adalah orangnya, tentu yang ahli dalam membangun gedung. Jika semua bahan tersedia dengan baik, namun orangnya tidak ahli, tentu hasil gedung tersebut tidaklah bagus. Begitu pun kehidupan masyarakat, tanpa adanya orang atau kader yang unggul tidak akan tercapai tujuan dengan baik. Kader yang unggul ini dapat dibentuk melalui kaderisasi yang optimal.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dinyatakan bahwa kaderisasi adalah proses, cara, perbuatan mendidik atau membentuk seseorang menjadi kader. Kader merupakan orang yang diharapkan akan memegang peranan penting di dalam pemerintahan, partai, ormas, dan sebagainya. Kaderisasi menurut islam diartikan sebagai usaha mempersiapkan calon-calon pemimpin hari esok yang tangguh dalam mempertahankan dan mengembangkan identitas khairu ummah, umat terbaik. Ini sesuai dengan seruan Allah dalam Al-Qur’an.

Ads by Media PlayerAd Options
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S. Ali Imran : 110). Kalimat tersebut adalah kalimat Allah, dimana Allah SWT berjanji memberikan penghargaan kepada siapa saja bagi hambanya yang melakukan ketiga perbuatan diatas sebagai “umat yag terbaik yang dilahirkan untuk manusia”.
Kaderisasi sangat diperlukan melihat perkembangan zaman generasi Islam kini yang dihadapkan kepada banyak persoalan dan masalah. Perkembangan media informasi teknologi dan pengaruh budaya barat semakin mengikis akidah dan moral umat Islam saat ini. Hal ini menjadi ancaman yang sangat serius terhadap generasi Islam di Indonesia. Diperlukan suatu pengkaderan untuk menciptakan generasi Islam yang tangguh, kuat serta bermoral mulia diharapkan dapat mengurangi dampak tersebut dengan melahirkan generasi Rabbani syariah.
Ads by Media PlayerAd Options
Kaderisasi tersebut harus dilakukan sejak dini, peran orang tua dalam keluarga merupakan wadah kaderisasi pertama dalam pembentukan kepribadiaan yang baik, yang tangguh, kuat serta bermoral mulia. Apabila  dalam keluarga telah dilakukan kaderisasi dengan baik, maka sudah terbiasa mengimplementasikan nilai-nilai islam berlandaskan syariah. Tentu suatu perubahan tidak akan efektif jika dilakukan sendiri atau dalam lingkup yang terlalu kecil, maka perlulah dilakukan kaderisasi sumber daya insani dalam masyarakat yang berlandaskan syariah untuk tahapan selanjutnya. Kaderisasi dapat dilakukan dalam kelompok-kelompok, maupun kepada masayarakat umum melalui lewat training, diskusi, atau melalui media seperti buku, bulletin, majalah, blog, dll guna mencapai tujuan dakwah dan tarbiyah secara maksimal.
Ads by Media PlayerAd Options
Dalam mencapai tujuan yang maksimal tentu diperlukan alur kaderisasi yang matang dan dapat membentuk calon-calon penerus yang berkualitas dari organisasi tersebut dan mencetak mujahid-mujahid ekonomi Islam yang nantinya akan diterjunkan dan menyebarkan penerapan kehidupan berbasis syariah. Tidak hanya dalam bidang keilmuan (fikriyah), dalam kaderisasi juga harus mengupgrade rohani (ruhiyah) dan jasmani (jasadiyah) agar terbentuk kader-kader yang militan dan bukan orang-orang yang oportunis.
Dalam masyarakat, peran kita sebagai mahasiswa sangat lah penting. Siapa lagi yang akan menjadi generasi penerus bangsa pemimpin Negara kalau bukan kita? Tidak dipungkiri bahwa kaderisasi tidak lepas dari peran organisasi-organisasi kemahasiswaan, yang bertujuan mempelajari ilmu islam ekonomi syariah. Mahasiswa bertugas menyebarkan ilmu yang mereka dapat dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Pengkaderan di lingkungan kampus diharapkan akan memunculkan bibit-bibit ekonom islam berlandaskan syariah yang dapat lebih berperan aktif dalam menciptakan sumber daya insani yang siap menjawab tantangan zaman, sehingga ekonomi islam dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat luas.
Setiap umat islam bertanggungjawab dalam membangkitkan kembali sistem peradaban islam. Pengkaderan sumber daya insani di tengah masyarakat merupakan sarana membangkitkan kembali generasi Rabbani yang berlandaskan syariah. Pengkaderan mampu memberikan dorongan semangat bagi pemuda dalam generasi selanjutnya untuk  melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya. Dengan mencetak pemuda-pemudi yang terus berusaha memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan bangsa dan negara dengan terus mengusahakan untuk melahirkan ahli-ahli syariah yang profesional, berkualitas demi memperjuangkan terwujudnya suatu tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang religius.
Ads by Media PlayerAd Options
Pelaksanaan kaderisasi memanglah sangat penting, baik sebagai orang tua, organisasi, maupun masyarakat. Kita berkewajiban ntuk menjaga, membina dan merajut generasi Islam agar menjadi generasi Islam yang tangguh, kuat dan berjiwa militan di masa depan dan inilah yang kita sebut sebagai generasi rabbani. Dengan adanya kaderisasi diharapkan para pemuda calon pemimpin masa depan senantiasa mengajarkan dan belajar, melakukan perubahan, dalam aktivitas dakwah dan tarbiyah, dalam kebersamaan yang saling menjaga dan menguatkan dalam kehidupan berbasis syariah.