Pengantar Diskusi untuk Mencari Kembali Peran dan Fungsi Mahasiswa2
Oleh : A.R
Tridissuwedhy3
Universitas adalah tempat untuk memahirkan diri kita, bukan
saja di lapangan technical and managerial know how, tetapi juga di lapangan
mental, di lapangan cita-cita, di lapangan ideologi, di lapangan pikiran.
Jangan sekali-kali universitas menjadi tempat perpecahan.
(Soekarno,
Kuliah umum di Universitas Pajajaran, Bandung, 1958).
Kampus boleh dikatakan miniatur negara. Di dalamnya ada
politik dan budaya yang bermacam-macam. Kampus tidak dapat difahami hanya
sebagai gelanggang akademis dan ilmu pengetahuan, karena nyatanya memang tidak
demikian. Kampus terlibat dalam proyek dan pembangunan melalui pemberian
legitimasi ‘ilmiah’.
Sementara mahasiswa memiliki tipologi yang beragam, dari
mahasiswa religius, hedonis, aktivis, study-oriented dan lain sebagainya. Sebagai
sebuah gelanggang semi terbuka, kampus merupakan tempat potensial bagi kader
PMII untuk mengasah mental dan pengalaman kepemimpinan melalui pengenalan
mendalam terhadap kehidupan nyata kampus.
A.
Antropologi, Kampus dan Norma Kampus
1.
Pengertian Antropologi
Ditinjau dari segi bahasa antropologi terdiri dari dua kata,
yaiti antropos dan logos. Antropos yang berarti manusia
dan logos yang berarti ilmu pengetahuan, jadi antropologi adalah ilmu
yang mempelajari manusia dan kehidupannya atau penyelidikan tehadap manusia dan
kehidupanya.
Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis
sekaligus makhluk sosial. Secara garis besar antropologi bisa dibagi menjadi
dua macam. Yang pertama ialah antropologi fisik, yang obyek kajiannya berupa manusia
sebagai organisme biologis. Sedangkan kedua ialah antropologi budaya, yang
obyek kajiannya terkait manusia sebagai makhluk sosial (ber)budaya.
Menurut Koentjaraningrat, Antropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada
umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan.
2.
Pengertian Kampus
Kampus, berasal dari bahasa Latin;
campus yang berarti “lapangan luas”, “tegal”. Dalam pengertian modern, kampus
berarti, sebuah kompleks atau daerah tertutup yang merupakan kumpulan
gedung-gedung universitas atau perguruan tinggi.
Kampus merupakan tempat belajar-mengajar berlangsungnya misi
dan fungsi perguruan tinggi. Dalam rangka menjaga kelancaran fungsi-fungsi
tersebut, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai lembaga pendidikan tinggi
yang mengembangkan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, memerlukan penyatuan
waktu kegiatan beserta ketentuan-ketentuan di dalam kampus.
Dalam hubungannya dengan mahasiswa, rektorat membentuk
sistem yang mengatur posisinya dengan mahasiswa, dari mulai stuktural,
birokrasi sampai kepada norma-norma yang diciptakan sesuai dengan kondisi
sosial yang ada, misalnya pada kampus berlatar Islam tentunya ada adat-adat
yang harus bernafaskan Islam, dsb. Dan, begitu pula halnya pada hubungan antara
mahasiswa dengan mahasiswa.
3.
Norma Akademik (Etika Kampus)
Norma akademik adalah ketentuan, peraturan dan tata nilai
yang harus ditaati oleh seluruh mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
berkaitan dengan aktivitas akademik. Adapun tujuan norma akademik adalah agar
para mahasiswa mempunyai gambaran yang jelas tentang hal-hal yang perlu
dan/seharusnya dilakukan dalam menghadapi kemungkinan timbulnya permasalahan
baik masalah-masalah akademik maupun masalah-masalah non akademik.
Masalah akademik adalah masalah yang berkaitan langsung
dengan kegiatan kurikuler, Masalah non akademik adalah masalah yang terkait
dengan kegiatan non kurikuler. Sedangkan Pelanggaran adalah perilaku atau
perbuatan, ucapan, tulisan yang bertentangan dengan norma dan etika kampus.
Etika kampus adalah ketentuan atau peraturan yang mengatur perilaku/atau tata
krama yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Etika kampus meliputi 2 hal penting yaitu ketertiban dan tata krama.
Setiap lembaga pendidikan atau kampus biasanya mempunyai
menentukan norma akademik (etika kampus) masing-masing sesuai dengan status
kampusnya, misalnya, kampus negeri umum yang menginduk ke Dirjen Dikti Diknas
RI, di samping terikat oleh aturan yang dibuat oleh Dirjen Dikti tersebut.
Demikian juga kampus yang dalam koordinasi Dirjen Dikti Agama Islam Depag
seperti kampus UIN, IAIN dan STAIN, juga mengikuti aturan ketentuan norma
akademik yang dibuat oleh Depag. Sama halnya dengan kampus swasta milik NU
seperti UWH atau STAINU yang berada dalam koordinasi APTINU (Asosiasi Perguruan
Tinggi NU) juga mengikuti aturan norma akademik diatur oleh APTINU, di samping
juga mengikuti aturan Dirjen Dikti dan aturan internal kampus yang biasanya
disusun oleh pimpinan kampus.
Dalam kehidupan perkuliahan, mahasiswa cenderung memiliki
sikap aktualisasi dan apresiatif. Yakni sikap atau tindakan unjuk kemampuan dan
kehebatan sesuai bakat serta karakter pribadinya masing-masing. Hal ini
merupakan sisi positif yang dimiliki oleh seorang mahasiswa. Sehingga
diperlukan adanya sebuah sarana dan prasarana dalam menyalurkan bakat dan
kreatifitas mereka dan nantinya diharapkan menjadi suatu hal yang produktif
dalam meningkatkan pembangunan dan pendidikan negeri ini. Aktualisasi ini bisa
berupa bidang olahraga dan seni, kepemimpinan, religi, hingga dana usaha yang
mendukung perekonomian kampus menuju kampus yang mandiri. Sumber daya ini
begitu sia-sia ketika pihak birokrat kampus tidak memanfaatkannya dengan baik,
bahkan melakukan tindakan ‘pembunuhan karakter’ kepada mahasiswa. Padahal SDM
seperti inilah yang nantinya mampu melakukan akselerasi pembangunan dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Paling tidak, negara secara tidak
langsung diuntungkan dengan berbagai macam potensi anak-anak bangsa yang
artinya kaya dengan SDM.
B.
Tipologi Mahasiswa
Dalam dunia kampus pasti tidak akan pernah lepas dari kata
mahasiswa. Mahasiswa merupakan komponen utama, karena disitulah para mahasiswa
itu berproses mengembangkan dirinya. Selain itu, mahasiswa merupakan unsur
terbanyak diluar civitas akademika yang ada. Mahasiswa yang banyak itu,
pastinya juga membawa karakter dan budaya yang berbeda-beda karena datang dari
berbagai penjuru daerah.
Sebagai anggota PMII yang juga merupakan mahasiswa perlu
memahami tipe-tipe dari mahasiswa, sehingga mampu menempatkan dirinya dalam
tipe yang seperti apa. Dalam pengklasifikasian ini sifatnya tidak bisa dibilang
paten, karena setiap diri kita bisa membuat tipologi sesuai dengan yang kita
lihat dan rasakan. Yang paling penting dari pengklasifikasian mahasiswa ini
adalah, kita mampu memetakan jenis-jenis mahasiswa sehingga mampu “bermain”
dalam lingkungan tersebut.
a.
Akademis
Mahasiswa seperti ini biasanya adalah mahasiswa yang
menonjol dalam bidang nilai akademik. Waktunya kebanyakan digunakan untut
menuntut ilmu. Dan yang parah dari mahasiswa ini adalah, ketika mereka hanya
berorientasi nilai saja.
b.
Aktivis
Mahasiswa ini adalah mahasiswa yang bergabung dalam
organisasi tertentu, baik ekstra maupun intra. Sekarang, banyak anggapan
negative bagi mahasiswa aktivis ini. Mulai dari sering bolos, sampai dengan
sering membantah dosen. Sayangnya pendapat ini memang digunakan oleh
orang-orang yang kurang suka pada aktivis dan ingin menjatuhkannya.
c.
Hedonis (Mahasiswa Hura-hura)
Yaitu mahasiswa yang hidup dengan mengikuti perkembangan
zaman, up to date, gaul dan populer, namun usaha mengikuti perkembangan zaman
tidak dibarenge dengan kesadaran bahwa perkembangan zaman bersifat absurd yakni
menawarkan kesenangan tanpa manfaat. Bersinggungan dengan label hedoni ini,
kita mengenal istilah borjuis, yaitu golongan kaya dengan kehidupan mewah yang
membangun tembok besar dengan orang-orang proletar dan anti borjuasi, golongan
ini biasanya bersikap apatis terhadap realitas sosial-politik.
C.
Mahasiswa dan Organisasi
Seakan dua kata tersebut tidak dapat dipisahkan,
karena dengan organisasi inilah mahasiswa dapat mengembangkan diri dalam
wawasan, dan potesi yang dimilkinya.Tapi hal itu tidak disadari oleh setiap
mahasiswa, sebagian lain –justru dalam golongan yang lebih besar- organisasi
dijadikan “momok” atau penghambat dalam akademiknya. Kebanyakan mereka
berpendapat bahwa dengan ikut berorganisasi akan menjadikan nilai anjlok, prestasi
buruk, juga menyita banyak waktu, biaya dan tenaga. Tetapui sedikit sekali yang
berfikir tentang dampak positif yang nantinya menjadi bekal kelak kembali ke
masyarakat.
Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang
yang terdiri dari enam fakultas, tujuh belas jurusan, dan satu prodi dengan
cirri dan karakter yang berebeda ternyata sangat berpengaruh pada cara berpikir
mahasiswa dalam menilai suatu masalah.
Pada kampus ini organisasai bisa dibedakan menjadi dua,
yaitu organisasi intra kampus (OMIK) dan organisasi ekstra kampus (OMEK).
Organisasi intra kampus adalah organisasi yang secara administrative dan struktural
berhubungan dengan kampus, sedangkan organisasi ekstra kampus adalah organisasi
independen yang baik struktur dan administrasinya lepas dari manapun
serta mempunyai aturan–aturan secara mandiri, dan lepas dari
pengawasan manapun. Sehingga organ ini lebih berani menyuarakan aspirasi secara
lantang.
Organisasi intra kampus (OMIK) bisa dikategorikan menjadi
tiga. Yang pertama adalah OMIK dibawah naungan Republik Mahasiswa (RM), seperti
SEMA-U, DEMA-U, SEMA-F, DEMA-F, HMJ dan HIMAPRODI. Organisasi ini menyerupai
miniatur Negara dengan tujuan adalah 1).Terbinanya intelektualitas,
spritualitas, profesionalisme dan minat dan bakat mahasiswa UIN Maulana Malik
Ibrahim Malang, 2).Terlaksananya TRI Darma Perguruan Tinggi secara terarah dan
terpadu, 3).Terjalinnya kerjasama dan berkembangnya daya, cipta, rasa, dan
karsa mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 4).Memibina dan mengembangkan
potensi mahasiwa di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang,
5).Terbentuknya integritas keperibadian, kegotong royongan dan kebersamaan
sebagai bangsa Indonesia dilingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (AD RM
Pasal 7). Yang kedua adalah UKM, sebelum tahun 2012 UKM masih dibawah naungan
RM, namun pada MUSMA 2012 UKM menyatakan lembaga otonom diluar RM yang
bertujuan sebagai wadah pengembangan kegiatan, minat, bakat, dan ketrampilan
mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim. Dan yang ketiga adalah JDFI dan HTQ,
organisasi ini merupakan organisasi yang langsung dibawah rektor. Sebenarnya
organisasi ini masih menjadi perdebatan oleh beberapa kalangan karena sifat
istimewanya.
Organisasi ekstra kampus (OMEK) secara umum mempunyai tujuan
memberikan wadah bagi mahasiswa untuk bersikap dan bertindak dalam menanggapi
masalah-masalah yang bersifat sosial kemasyarakatan baik dalam lingkup
regional maupun nasional dan tidak terikat dengan organ-organ lain baik
bersifat sosial politik maupun kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak
struktural kampus. Di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sendiri ada beberapa
organisasi ekstra kampus yang mewarnainya. Diantaranya adalah PMII, HMI, IMM,
KAMMI, GMNI, KOMA, dll.
D. PMII Harus ke Kampus
PMII merupakan organisasi ekstra terbesar di UIN maulana
Malik Ibrahim Malang. Namun hal ini menjadi suatu ironi melihat banyaknya kader
yang berada pada zona nyaman dan tak mampu bersikap kritis lagi. Seharusnya
sudah tugas PMII mencerdaskan kehidupan mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim
Malang, sehingga mampu berpikir kritis terhadap realita sosial yang ada.
Melihat kondisi dunia mahasiswa hari ini, PMII harus lebih
matang dalam mengembangkan visi dan misinya. PMII harus bisa menjadi organisasi
“gaul” yang sesuai dengan tuntutan jaman, tentunya tanpa meninggalkan
budaya-budaya PMII yang ada. PMII dituntut tetap menarik ditengah ababilnya
mahasiswa-mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Diakui atau tidak, saat ini PMII adalah penguasa Republik
Mahasiswa (RM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (semoga selamanya,amiin).
Banyak kader PMII yang menjadi pimpinan pada organisasi di bawah naungan RM
tersebut, dan ada beberapa yang menjadi pimpinan dalam UKM. Ini berarti tugas
dari sahabat-sahabat PMII bisa dikatakan berat, karena selain harus menjalankan
roda organisasi di PMII juga di intranya. Namun ingat sahabat, bahwa kita
terjun dalam perpolitikan intra bukan semata-mata hanya mencari materi ataupun
eksistensi saja. Lewat intralah pintu awal kaderisasi kita, lewat intralah kita
mampu mengkritisi langsung kebijakan kampus, dan masih banyak hal-hal lainnya.
Oleh karena itu kader-kader PMII harus mampu mempersiapkan
diri sebaik mungkin baik dari segi kapasitas keilmuan maupun kecakapan
managerial dalam organisasi. Sehingga nantinya ketika masuk dunia organisasi
intra sudah matang dan siap tempur, hal ini wajib dipenuhi karena hal tersebut
adalah tanggung jawab sebagai kader PMII.
Hal lain yang perlu dicermati oleh kader-kader PMII adalah,
kader PMII yang berada di tataran intra kampus harus mampu dan bisa
mengcounter setiap kebijakan-kebijakan yang ditelurkan oleh akademik yang itu
tidak berpihak kepada kepentingan akademik mahasiswa. Sesunggungnya banyak
sekali kebijakan-kebijakan kampus yang tidak berpihak kepada kepentingan secara
akademis mahasiswa, contohkanlah pembangunan infrstruktur kampus secara
berlebihan, dikekangnya mahasiswa untuk tidak ikut organisasi dan masih banyak
lagi. Bila hegemoni sistem ini terus kita biarkan, bukan tidak
mungkin peran-peran mahaiswa yang ada dikampus akan semakin redup dan lambat
laun akan mati. Ironis memang ditengah budaya demokrasi yang di agung-agungkan
mahasiswa malah ciut. Ini yang harus segera kita benahi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar